12 Orang Tersangka Penjarahan Rumah Uya Kuya: Berita Terkini

by -3 Views

Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal, mengatakan bahwa ke-12 tersangka memiliki peran masing-masing dalam aksinya, sebagai provokator, pelaku penjarahan, dan penyerangan terhadap petugas. Penyelidikan terus dilakukan untuk mengembangkan kasus tersebut dengan melibatkan pelaku lainnya.

Sebelumnya, polisi juga menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Status hukum keenam tersangka tersebut ditetapkan setelah menjalani pemeriksaan intensif. Satu orang tambahan ditangkap pada Rabu sekitar pukul 11.00 WIB. Kejadian ini mencuat setelah rumah Uya Kuya diserbu massa, dengan video menampilkan kerumunan yang merobohkan pagarnya dan merusak isi rumahnya.

Uya Kuya memberikan klarifikasi terkait tindakan joget-joget di gedung MPR/DPR, yang dianggap oleh sebagian sebagai provokasi untuk penjarahan tersebut. Uya Kuya menjelaskan bahwa joget-joget tersebut tidak terkait dengan kenaikan tunjangan DPR. Mereka berjoget hanya untuk menghargai musik yang sedang diputar.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik dan polisi terus bekerja untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam penjarahan rumah Uya Kuya. Semua informasi dan perkembangan kasus akan terus didampingi oleh berbagai pihak untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.

Source link