Sofa dan Kucing Dicuri Anak di Bawah Umur di Rumah Uya Kuya

by -4 Views

Polisi telah mengungkapkan bahwa satu dari 15 tersangka penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur adalah seorang anak di bawah umur. Anak ini terlibat dalam aksi penjarahan rumah Uya Kuya dengan mencuri kucing dan sofa. Kucing yang dicuri telah diamankan dan dititipkan ke Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta.

Selain itu, Polres Metro Jakarta Timur juga terus memburu pelaku lain yang terlibat dalam penjarahan tersebut. Hingga saat ini, sudah ada 15 tersangka kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Tiga dari mereka yang mencuri televisi telah ditangkap di wilayah Jakarta Timur.

Peristiwa penjarahan rumah Uya Kuya menjadi perhatian publik setelah massa menyerbu rumah tersebut. Massa merobohkan pagar rumah dan masuk ke dalam untuk menjarah barang-barang di dalamnya. Terdengar suara massa berteriak meminta agar rumah dihancurkan.

Selain itu, Uya Kuya juga memberikan klarifikasi terkait tindakan joget-jogetnya di gedung MPR/DPR. Menurutnya, joget-joget tersebut tidak ada kaitannya dengan kenaikan tunjangan anggota DPR. Mereka hanya mengikuti irama lagu untuk menghargai musisi yang sedang tampil.

Dengan adanya kejadian penjarahan rumah Uya Kuya ini, Polisi terus bekerja untuk mengungkap semua pelaku yang terlibat dalam kasus ini. Semua pihak diharapkan dapat bekerja sama untuk mencegah terjadinya kejadian serupa di masa depan.

Source link