Pengungkapan Penangkapan Pelaku Pungli Sopir Boks di Tanah Abang

by -3 Views

Polres Metro Jakarta Pusat telah berhasil menangkap seorang pria berinisial R (34) atas dugaan pungutan liar (pungli) terhadap sopir mobil boks di Jl. Kebon Kacang Raya, Tanah Abang. Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro menyatakan bahwa R ditangkap pada Rabu malam setelah menerima laporan dari masyarakat mengenai pemalakan atau pungli yang terjadi pada Senin. Petugas langsung merespons laporan dengan cepat dan menangkap pelaku di sekitar lokasi kejadian.

Tim Operasional Unit Reserse Kriminal Polsek Metro Tanah Abang berhasil menyita uang tunai Rp50.000 dari tangan pelaku, yang diduga hasil pungli terhadap pengemudi di area tersebut. Selain itu, pelaku juga diduga positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine. Kapolsek Metro Tanah Abang Kompol Haris Akhmad Basuki menjelaskan bahwa pelaku akan diserahkan ke Unit Narkoba untuk ditindaklanjuti lebih lanjut.

Meskipun demikian, proses penahanan pelaku belum dilakukan karena korban belum berhasil dihubungi. Polisi terus berupaya mencari dan menghubungi korban agar proses penyelidikan dapat berlanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan segala bentuk aksi kriminalitas, termasuk premanisme dan pungli, agar dapat segera ditindak secara hukum. Masyarakat diminta untuk tidak ragu melapor apabila menemui kasus serupa di wilayah hukum mereka.

Source link