Polisi berhasil menangkap seorang remaja pria berusia 16 tahun dengan inisial FF atas dugaan kasus penganiayaan terhadap seorang mahasiswi di sebuah indekos di Jalan H. Yusin, Gang Muchtar, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur. AKBP Dicky Fertoffan, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, mengungkapkan bahwa penangkapan terhadap FF dilakukan pada Sabtu, 13 September 2025 sekitar jam 00.15 WIB. Tim Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Timur berhasil menangkap FF di rumahnya sebelum membawanya ke Mapolsek Ciracas.
Korban penganiayaan, yang merupakan seorang mahasiswi bernama IM (23) asal Manggarai, Nusa Tenggara Timur. Setelah penangkapan, FF kini berada di Polres Metro Jakarta Timur dan statusnya masuk dalam kasus anak berhadapan dengan hukum. Meskipun belum dijelaskan apakah FF telah ditetapkan sebagai tersangka atau tidak, pihak kepolisian terus bekerja sama dengan Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.
Sementara itu, Kapolsek Ciracas, Kompol Rohmad Supriyanto, menyatakan bahwa penemuan mayat korban terjadi pada Jumat malam sekitar pukul 22.30 WIB. Korban, IM (23), ditemukan dalam keadaan telungkup dengan luka bekas kekerasan di tubuhnya. Penemuan mayat tersebut viral di media sosial dan petugas Polres Metro Jakarta Timur sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap FF. Mayat korban telah dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk dilakukan pemeriksaan medis guna mengetahui penyebab kematian.