Alasan Mengapa Kacab Bank Tidak Boleh Dipilih Acak oleh Tersangka

by -5 Views

Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat, almarhum MIP (37), tidak dipilih secara acak oleh tersangka, demikian disampaikan oleh kuasa hukumnya, Boyamin Saiman. Menurut Boyamin, tersangka C alias Ken sudah bertemu dengan korban sebelum melakukan penculikan yang tragis pada 20 Agustus 2025. Bahkan, korban telah memberikan kartu namanya secara personal kepada tersangka terkait bisnis yang sedang dijalankan. Hal ini menunjukkan bahwa tidak ada unsur acak dalam pemilihan korban oleh tersangka.

Menurut Boyamin, sudah ada pertemuan sebelumnya antara korban dan tersangka C. Kartu nama korban diserahkan secara langsung kepada tersangka, bukan diperoleh secara acak. Meskipun ada perbedaan pandangan antara kuasa hukum dan penyidik terkait fakta penyelidikan, Boyamin tidak ingin terlibat dalam konflik dengan pihak penyidik. Hal tersebut disampaikan sebagai tanggapan atas penjeratan tersangka dengan Pasal 328 KUHP tentang penculikan, bukan Pasal 333 KUHP tentang perampasan kemerdekaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.

Boyamin juga menyatakan keberatannya karena korban ditemukan dalam keadaan yang mengarah pada pembunuhan berencana. Menurutnya, tindakan dilakban tersebut menunjukkan niat tersangka untuk membunuh korban. Oleh karena itu, ia akan mengajukan permohonan resmi kepada Polda Metro Jaya agar para tersangka dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

Pihak kepolisian sebelumnya mengungkapkan bahwa korban, Kepala Cabang Pembantu (KCP) bank di Jakarta Pusat MIP (37), merupakan sasaran acak dari komplotan tersangka. Awalnya, tersangka DH berusaha memindahkan aliran uang dari rekening terbengkalai ke rekening penampung dengan bantuan pejabat bank sekelas KCP. Namun, setelah mengalami kegagalan, tersangka K alias C melibatkan DH dalam pencarian kepala cabang bank yang bersedia bekerjasama.

Setelah beberapa bulan, mereka tidak berhasil menemukan kepala cabang bank yang mau bekerja sama. Kemudian, K memberikan data berupa kartu nama milik MIP kepada DH untuk menelusuri keberadaan korban. Hal ini menunjukkan bahwa korban tidak dipilih secara acak oleh komplotan tersangka. Akhirnya, MIP ditemukan tewas di areal persawahan dengan kondisi tangan, kaki, dan wajah terlilit lakban hitam setelah diculik di Jakarta Timur.

Source link