Polisi Kembalikan Enam Motor Curian di Jakarta Timur kepada Pemiliknya

by -8 Views

Polres Metro Jakarta Timur telah mengembalikan enam unit motor hasil curian ke pemiliknya setelah berhasil menggerebek gudang di kawasan Matraman, Jakarta Timur. Dari 12 unit kendaraan bermotor yang ditemukan, enam di antaranya dikembalikan kepada korban, sedangkan dua unit menjadi barang bukti karena korban telah membuat laporan kehilangan. Polisi masih mencari pemilik asli untuk empat motor lainnya yang belum dikembalikan. Pengembalian motor telah dilakukan dan membuat korban seperti Deddy Romansyah dari Otista, Kebon Nanas, merasa bersyukur. Deddy kehilangan motornya saat melaksanakan sholat Jumat, sementara warga Cempaka Putih bernama Nindi mengambil banyak pelajaran dari pengalaman pencurian yang menimpanya. Lima tersangka telah diamankan, empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, dan satu merupakan anak berhadapan dengan hukum. Mereka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dan Undang-Undang Darurat terkait kepemilikan senjata. Kasus pencurian kendaraan bermotor ini berawal dari tiga laporan polisi yang masuk sejak Agustus hingga September 2025 di tiga lokasi berbeda. Penggerebekan dilakukan setelah informasi motor curian dilengkapi GPS aktif ditemukan di salah satu lokasi kejadian. Aksi kelompok pencuri bermotor ini berhasil diungkap setelah polisi menemukan 12 motor curian beserta barang bukti lainnya seperti senjata api rakitan dan senjata tajam.

Source link