Polisi Terus Buru Provokator dalam Penjarahan Rumah Uya Kuya

by -4 Views

Polres Metro Jakarta Timur masih terus memburu provokator lain yang terlibat dalam aksi penjarahan rumah Anggota Komisi IX DPR (nonaktif) Surya Utama atau Uya Kuya di Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur pada Sabtu malam. Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan, mengatakan bahwa pihaknya masih mencari pelaku yang memprovokasi terjadinya penjarahan tersebut, dan telah berkomunikasi dengan tim siber untuk melacak pelaku tersebut yang diduga menghasut massa melalui media sosial.

Hingga saat ini, jumlah tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya mencapai 15 orang, namun penyidik terus melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga sebagai provokator dalam aksi tersebut. Terkait keterlibatan anak di bawah umur dalam kasus ini, proses hukum terhadap mereka masih menunggu keputusan dari pimpinan. Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Timur telah menangkap seorang terduga provokator penjarahan rumah Uya Kuya yang diduga menyebarkan ajakan melalui media sosial, dan menyita dua unit telepon genggam yang digunakan untuk mengoperasikan akun TikTok.

Dalam perkembangan terbaru, Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 15 tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya. Proses hukum terhadap mereka masih berlangsung, sementara provokator lain masih dalam pengejaran. Semua tindakan yang dilakukan oleh pihak berwenang ini tentu bertujuan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta menegakkan hukum seadil-adilnya.

Source link