Ahmad Dofiri: Mantan Wakapolri Jadi Penasihat Presiden

by -5 Views

Presiden Prabowo Subianto baru saja melantik Ahmad Dofiri sebagai Penasihat Khusus Presiden untuk bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat serta Reformasi Kepolisian. Pelantikan berlangsung pada Rabu (17/9) di Istana Negara. Ahmad Dofiri dipercaya menempati posisi strategis berdasarkan rekam jejak dan pengalamannya. Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 97/P Tahun 2025.

Ahmad Dofiri lahir pada 4 Juni 1967 di Indramayu, Jawa Barat. Sejak awal karirnya di kepolisian, Dofiri menunjukkan prestasi yang menonjol. Sebelum pensiun pada Juni 2025, ia menjabat sebagai Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri). Dofiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian tahun 1989 dan meraih predikat terbaik melalui penghargaan Adhi Makayasa.

Dofiri menempuh pendidikan lanjutan seperti Serse Umum, Daspa Brimob, PTIK, Sespim, Sespimti Polri, dan Lemhannas RI untuk meningkatkan kualifikasi dan pengalaman. Selama berkarier di kepolisian, Dofiri menempati berbagai posisi strategis seperti Kapolda Yogyakarta, Irwasum Polri, Wakapolri, hingga Penasihat Khusus Presiden bidang Kamtibmas dan Reformasi Polri.

Ahmad Dofiri memiliki peran penting dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, yang melibatkan oknum kepolisian Ferdy Sambo. Berdasarkan keputusan Komisi Kode Etik Polri, Ferdy Sambo dijatuhi sanksi dan Ahmad Dofiri menetapkan sanksi etik terhadapnya. Selain itu, Presiden Prabowo Subianto anugerahkan pangkat Jenderal Kehormatan (bintang empat) kepada Ahmad Dofiri sebagai bentuk penghargaan atas kontribusinya selama puluhan tahun.

Source link