Kepolisian Sektor (Polsek) Cakung sedang melakukan pengejaran terhadap seorang pria berinisial A yang diduga sengaja membakar kontrakan di Jalan Borobudur, Kavling Tanah Merah, Jakarta Timur. Kapolsek Cakung, Kompol Widodo Saputro, mengatakan bahwa pihak kepolisian masih dalam proses penyelidikan untuk mengetahui motif dan cara pembakaran yang dilakukan oleh pelaku. Dua korban akibat kebakaran tersebut adalah istri pelaku, Siti Nurkalisah (33) yang mengalami luka bakar, dan mertuanya, Marniati (50) yang mengalami memar.
Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Timur mengungkapkan bahwa kebakaran terjadi akibat pertengkaran rumah tangga. Ukuran rumah kontrakan yang terbakar adalah 3×6 meter. Seorang warga sekitar melaporkan kejadian tersebut ke posko Dinas Gulkarmat Jakarta sekitar pukul 08.32 WIB. Tim pemadam kebakaran segera dikerahkan untuk memulai proses pemadaman.
Kerugian materi akibat kebakaran ini diperkirakan mencapai Rp15 juta. Api berhasil dipadamkan dalam waktu yang relatif singkat setelah tim pemadam tiba di lokasi kejadian. Kepala Seksi Operasi Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Abdul Wahid, menjelaskan bahwa operasi pemadaman dimulai pada pukul 08.37 WIB dan selesai pada pukul 08.51 WIB.
Pengidentifikasian pelaku masih dilakukan berdasarkan informasi dari saksi-saksi. Penyelidikan terus dilakukan untuk menemukan A, pelaku pembakaran kontrakan tersebut. Situasi ini sedang dalam pengawasan intensif pihak kepolisian untuk mengungkap motif sebenarnya di balik kebakaran rumah kontrakan tersebut.