5 Pelaku Pembakaran Kendaraan dan Pos Polisi Kota Semarang Ditangkap

by -2 Views

Pada Jumat (29/8) lalu, Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Semarang berhasil menangkap lima tersangka kasus tindak anarkis, yakni pembakaran mobil di Komplek Gedung DPRD Jawa Tengah dan Pos Polisi di Simpang Lima Kota Semarang saat aksi demonstrasi berlangsung. Kelima tersangka, yang terdiri dari tiga orang dewasa dan dua anak-anak, menggunakan seragam tahanan warna biru dan orange saat digelandang petugas ke Gedung Borobudur Polda Jawa Tengah. Kombes M Syahduddi, Kepala Polrestabes Semarang, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil dari pengamanan terhadap aksi demonstrasi yang berujung anarkis.

Menurut Syahduddi, kelima tersangka terbagi dalam dua kasus yang berbeda: tiga orang terlibat dalam pembakaran pos polisi di Simpang Lima Kota Semarang dan dua pelaku terlibat dalam pembakaran mobil di Komplek Gedung DPRD Jawa Tengah. Dalam peristiwa tersebut, massa demonstran terdiri dari ribuan orang yang melakukan berbagai tindakan anarkis, seperti melempar barang dan merusak fasilitas umum. Polisi pun terpaksa menggunakan Walter Canon dan gas air mata untuk membubarkan massa.

Pendemo yang bergerak ke tiga arah yang berbeda membuat keadaan semakin sulit dikuasai, dengan sebagian pendemo berusaha masuk ke Kampus Undip di Peleburan, sebagian lain menuju ke Simpang Lima Kota Semarang, dan sebagian lagi menuju pintu belakang gedung DPRD Jawa Tengah. Di tengah kerumunan, seorang pekerja harian lepas dari satu dinas Lingkungan Pemerintah Kota Semarang juga terlibat dalam aksi anarkis tersebut.

Polisi saat ini masih melakukan pendalaman dan pengembangan kasus untuk menangkap pelaku lainnya yang terlibat dalam tindakan anarkis tersebut. Aksi demonstrasi yang berujung anarkis ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk menjaga ketertiban dan keamanan di Kota Semarang.

Source link