Polisi Ungkap Pencurian Modus Lempar Bola di Halte Rasuna Said

by -2 Views

Kepolisian Jakarta Selatan mengungkap kasus pencurian di Halte Transjakarta Rasuna Said dengan modus “lempar bola”. Pada hari kejadian, petugas dan warga berhasil menangkap salah satu pelaku bernama NCI di Halte Karet Sudirman. Kejadian terjadi saat pelaku membuka resleting tas korban, mengambil dua unit ponselnya. Modus yang digunakan para pelaku terbilang unik karena bekerja secara tim dengan tugas terbagi-bagi. Satu pelaku mencuri barang, kemudian diserahkan kepada anggota lain untuk menghilangkan jejak. Barang curian kemudian dijual oleh pelaku penadah.

Setelah menyadari barangnya dicuri, korban segera melaporkan ke polisi. Polisi berhasil menangkap pelaku NCI bersama satu unit ponsel hasil curian. NCI kemudian mengungkap keterlibatan tiga rekan lainnya dengan inisial DP, D, dan H. DP berhasil ditangkap di Jalan Jenderal Sudirman, sementara D dan H masih dalam pengejaran.

Para pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara sesuai Pasal 363 KUHP. Polisi juga mengapresiasi kerja sama masyarakat dalam penangkapan pelaku. Masyarakat diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama di tempat umum seperti halte dan stasiun. Program “Jaga Jakarta” yang digalakkan oleh Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Selatan juga mendukung penanggulangan kejahatan. Jika mengetahui kejadian kriminal, masyarakat diminta segera melaporkannya ke pusat layanan bebas pulsa 110.

Source link