Pencuri Laptop dan Korban Transjakarta Damai: Penyelesaian Bersama

by -23 Views

Sebuah kesepakatan damai dicapai antara korban dan pelaku pencurian laptop di bus Transjakarta melalui keadilan restoratif. Kepala Unit Reserse Mobile (Kanit Resmob) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Bima Sakti, menyampaikan bahwa pelapor setuju untuk menjalani restorative justice agar kerugian korban dapat pulih. Tas dan laptop yang dicuri masih utuh di tangan pelaku, dengan isi laptop yang tidak berubah. Menurut Bima, pelaku, seorang ibu rumah tangga dengan anak berumur dua tahun, tidak memiliki niatan untuk mengambil keuntungan dari kejadian tersebut. Korban juga mencabut laporannya terhadap pelaku, menandai penyelesaian kasus tersebut. Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah menangkap pelaku, seorang wanita berinisial M (43), di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus ini terjadi ketika korban naik bus Feeder Transjakarta Rute 1Q Rempoa-Blok M pada Rabu, 9 April, membawa dua tas termasuk laptop. Dengan penyelesaian damai ini, kasus pencurian laptop di bus Transjakarta mencapai kesepakatan yang memuaskan untuk kedua belah pihak.

Source link