Pria Ditangkap Polisi Intip Tetangga Mandi Pesanggrahan

by -19 Views

Petugas Kepolisian di Jakarta Selatan berhasil menangkap seorang pria berusia 28 tahun dengan inisial RF karena melakukan tindakan mengintip dan merekam tetangga indekosnya yang sedang mandi di Jalan Sulaiman, Pesanggrahan. Kejadian ini terjadi pada Rabu sekitar pukul 11.30 WIB. Kapolsek Pesanggrahan, AKP Seala Syah Alam, mengatakan bahwa pelaku menggunakan lubang ventilasi kamar mandi untuk melakukan aksinya terhadap korban berinisial PES yang berusia 29 tahun. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui bahwa tidak hanya sekali, namun beberapa kali ia melakukan tindakan serupa karena tergoda dengan bentuk tubuh korban yang membuatnya nafsu.

Warga segera menangkap pelaku setelah melihat aksi ini dan menyerahkannya kepada pihak Kepolisian. Saat ini, pelaku sudah diamankan dan sedang dalam proses pemeriksaan lebih lanjut sebelum dilimpahkan ke Unit PPA Polres Metro Jakarta Selatan. Polisi menyita satu unit telepon seluler yang digunakan pelaku untuk merekam sebagai barang bukti. Tindakan semacam ini tentu melanggar privasi seseorang dan harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Semoga kejadian serupa tidak terulang lagi di masa mendatang.

Mengutip dari ANTARA, jangan melakukan pengambilan konten tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA. Copyright © ANTARA 2025.

Source link