Polda Metro Jaya telah memeriksa ajudan Presiden RI ke-7, Joko Widodo, Kompol Syarif Muhammad Fitriansyah terkait laporan tuduhan ijazah palsu. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi bahwa Kompol Syarif telah memenuhi panggilan pada Kamis (3/7). Syarif datang ke Polda Metro Jaya ditemani oleh dua kuasa hukum Jokowi, Yakup Hasibuan, dan Andre Pasaribu. Selama proses penyelidikan, polisi telah memeriksa 49 saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa yang terjadi, termasuk dari terlapor. Polda Metro Jaya terus mendalami materi terkait kasus tuduhan ijazah palsu milik Presiden Ke-7 RI, Joko Widodo. Copyright © ANTARA 2025.
Ajudan Jokowi Diperiksa Terkait Ijazah Palsu: Penjelasan Terbaru
