Kronologi Pelecehan Anak Tiri di Bekasi: Cerita Ayah yang Mengejutkan

by -17 Views

Sebuah peristiwa pelecehan seksual terhadap seorang anak tiri berusia 13 tahun di Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, terungkap oleh pihak Kepolisian. Kejadian tersebut terjadi di Perum Bumi Cikarang Asri Blok E5 Nomor 17 RT/RW 06/012, Kelurahan Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi pada bulan Februari 2025. Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Agta Bhuana Putra, menjelaskan bahwa kasus ini dilaporkan oleh kakak kandung korban, yang mengetahui bahwa ayah tirinya melakukan pelecehan secara paksa terhadap sang adik sejak masih duduk di bangku kelas 5 SD.

Setelah melalui serangkaian kejadian, korban akhirnya berani menceritakan pengalaman pelecehan yang dialaminya kepada temannya. Informasi tersebut sampai kepada ibu korban, kemudian dilaporkan oleh kakak kandung korban ke polisi. Setelah menerima laporan, Unit IV/Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) melakukan penyelidikan dan penyidikan, termasuk pemeriksaan terhadap pelapor, saksi, dan korban.

Unit IV/PPA berhasil melacak keberadaan tersangka yang sedang bersembunyi di rumah kerabatnya di Kabupaten Tasikmalaya. Pada tanggal 8 Juli, tersangka berhasil ditangkap dan dibawa ke Polres Metro Bekasi untuk proses hukum lebih lanjut. Sebelum penangkapan, beredar video yang menunjukkan interogasi terhadap tersangka oleh sejumlah warga.

Dalam video itu, tersangka mengaku bahwa perbuatannya dipengaruhi oleh setan. Kasus ini menjadi perhatian publik dan menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap kasus pelecehan seksual. Polisi telah bertindak cepat dalam mengusut kasus ini dan menangkap tersangka untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Source link