Polda Metro Jaya Ungkap Peredaran Sabu 11 kg di Dua Lokasi

by -16 Views

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat 11 kilogram di dua lokasi, yakni Depok dan Jakarta Barat. Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Ade Candra, menjelaskan bahwa pengungkapan ini dimulai dari informasi masyarakat tentang aktivitas peredaran narkoba di kawasan Beji, Depok. Tim Unit 4 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya berhasil mengamankan tiga pria yang terlibat dalam peredaran sabu, dengan inisial S, D, dan A.

Setelah melakukan interogasi awal, tim kemudian mengetahui keberadaan narkotika lainnya di sebuah kos-kosan di kawasan Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Mereka melakukan penggerebekan dan berhasil menemukan 11 bungkus besar sabu seberat total 11.000 gram di dalam koper hitam, serta sejumlah barang bukti lain seperti timbangan digital, plastik klip besar, dan beberapa unit ponsel.

Barang bukti narkotika jenis sabu yang diamankan dari para tersangka tersebut meliputi dua klip sabu seberat dua gram, satu timbangan digital, dan satu handphone dari Tersangka S di TKP 1 (Depok), serta 11 bungkus sabu seberat 11 kg, dua timbangan digital, dua pack plastik klip, dan enam unit handphone dari Tersangka D dan A di TKP 2 (Jakarta Barat). Diketahui bahwa sabu tersebut berasal dari jaringan Sumatera yang rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Selanjutnya, para tersangka dan barang bukti diamankan di gedung Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk proses penyidikan lebih lanjut. Hal ini merupakan upaya yang dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di masyarakat.

Source link