Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi: Polda Metro Lanjutkan Penyidikan

by -18 Views

Polda Metro Jaya telah meningkatkan kasus laporan tuduhan ijazah palsu Presiden Ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dari penyelidikan ke penyidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa berdasarkan hasil gelar perkara, ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya ditingkatkan ke tahap penyidikan. Laporan dari sejumlah Polres yang sebelumnya ditarik oleh Polda Metro Jaya juga ditemukan dugaan peristiwa pidana sehingga perkaranya naik ke tahap penyidikan. Ada dua peristiwa besar, yaitu pencemaran nama baik dan penghasutan serta pelanggaran UU ITE.

Dua laporan yang ditarik segera diberi kepastian hukum karena pelapornya mencabut laporan polisi dan tidak hadir dalam undangan klarifikasi. Laporan yang dicabut berasal dari Polda Metro Jaya dan Polres Metro Depok sehingga tersisa laporan di Polda Metro Jaya, Polres Metro Bekasi Kota, Polres Metro Jakarta Selatan, dan Polres Metro Jakarta Pusat. Saat ini, ada empat laporan polisi yang sedang dalam tahap penyidikan.

Pemeriksaan terhadap Jokowi akan dijadwalkan kembali dengan melibatkan saksi-saksi dan pihak terlapor. Pengiriman surat panggilan akan dilakukan untuk meminta hadirnya saksi-saksi yang diperlukan. Sebanyak 49 saksi telah diperiksa dalam proses penyelidikan tuduhan ijazah palsu milik Jokowi. Mereka adalah saksi yang mengetahui, mendengar, dan melihat peristiwa tersebut, termasuk dari terlapor. Semua proses ini akan terus berlanjut untuk mendapatkan kejelasan hukum terkait kasus tersebut.

Source link