Kriminal Penyiraman Air Keras dan Pembobolan Mobil Pick Up

by -12 Views

Jakarta diguncang dengan sejumlah kejadian kriminal dan keamanan yang terjadi pada Minggu (3/8), seperti penyiraman air keras di Tanjung Priok dan kasus pembobolan mobil pick up. Pertama, empat pelajar yang diduga melakukan penyiraman air keras di Tanjung Priok telah ditangkap oleh Kepolisian. Mereka saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Erick Frendriz memberikan keterangan terkait kasus ini.

Selanjutnya, Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz mengungkapkan bahwa para pelaku menyatukan uang untuk membeli air keras sebelum kemudian menyiramkannya kepada korban. Tindakan ini menyebabkan korban harus menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Polisi juga tidak menemukan senjata tajam di lokasi kejadian, hanya barang bukti dari serangan menggunakan air keras.

Selain kasus penyiraman air keras, seorang pria berinisial AS (27) di Tambora, Jakarta Barat juga terancam penjara tujuh tahun karena membobol pintu mobil pick up dan mencuri barang berharga di dalamnya. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan. Ia tidak hanya mencuri barang, tetapi juga merusak pintu mobil korban. Kasus-kasus tersebut masih terus menjadi sorotan dan menjadi perhatian masyarakat Jakarta.

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Syaiful Hakim
Copyright © ANTARA 2025

Source link