Polisi Mengonfirmasi Belum Ada Pelapor WNI dalam Kasus WNA Nyamar Polisi

by -14 Views

Polisi telah memastikan bahwa hingga saat ini belum ada laporan dari warga negara Indonesia (WNI) terkait kasus 11 warga negara asing (WNA) asal China yang menyamar sebagai polisi di Distrik Wuhan. Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Polisi Nicolas Ary Lilipaly, menyatakan bahwa belum ada korban WNI yang melapor ke Polri terkait penipuan online yang dilakukan oleh ke-11 WNA tersebut. Nicolas juga menyebut bahwa pihaknya belum menerima laporan resmi terkait dugaan penipuan tersebut.

Dua WNI yang merupakan asisten rumah tangga (ART) di rumah tempat ke-11 WNA itu beraksi telah dipastikan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Hingga saat ini, 11 WNA tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Mereka telah diserahkan kepada Imigrasi Jakarta Selatan dan berkoordinasi dengan Kedutaan Besar China serta Interpol.

Kejadian ini terjadi setelah masyarakat melaporkan adanya kecurigaan terhadap kegiatan di rumah tersebut, yang kemudian diungkap oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Barang bukti yang disita termasuk pakaian Kepolisian, dokumen berbahasa Mandarin, puluhan telepon seluler, iPad, dan laptop. Para pelaku dijerat dengan berbagai pasal, termasuk Pasal 28 UU ITE, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, dan Pasal-pasal terkait izin tinggal di Indonesia.

Melalui koordinasi antara berbagai pihak terkait, diharapkan kasus ini akan terungkap lebih lanjut untuk menghindari kejadian serupa di masa mendatang. Penegakan hukum serta kerja sama antar lembaga menjadi kunci dalam mengatasi kasus penipuan yang melibatkan pelaku asing.

Source link