Sejarah kemerdekaan Indonesia dicatat melalui momen penting dalam lahirnya Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dan aksi heroik dalam pengibaran Bendera Merah Putih setelah Proklamasi sebagai simbol kedaulatan bangsa. Peristiwa bersejarah ini memiliki nilai simbolis dan patriotis yang tinggi, serta memegang peranan penting dalam sejarah bangsa Indonesia. Paskibraka, singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka, adalah sebuah organisasi kepemudaan yang bertugas untuk mengibarkan Bendera Pusaka dalam upacara kenegaraan, sebagai simbol penghormatan kepada bendera negara di berbagai tingkatan, mulai dari nasional hingga kabupaten/kota.
Gagasan pengibaran bendera oleh pemuda pertama kali muncul pada Agustus 1946, ketika Yogyakarta menjadi pusat perjuangan mempertahankan kemerdekaan. Inisiatif ini dimulai oleh Presiden Soekarno yang menugaskan Mayor (Laut) Husein Mutahar untuk menyusun prosesi pengibaran Bendera Pusaka, melibatkan lima pemuda yang mewakili lima sila Pancasila. Mereka menjadi pengibar pertama Bendera Pusaka di Gedung Agung Yogyakarta, memperkuat peran pemuda dalam perjuangan nasional.
Pada tahun 1967, Husein Mutahar kembali didorong oleh Presiden Soeharto untuk membentuk resmi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka. Struktur Pasukan 17, Pasukan 8, dan Pasukan 45 dirancang sebagai bentuk penghormatan terhadap tanggal Proklamasi 17-8-45. Kontribusi besar Mutahar membuatnya dikenal sebagai “Bapak Paskibraka Indonesia”.
Setelah pembacaan Proklamasi 17 Agustus 1945, tiga tokoh secara bersamaan melakukan proses pengibaran Bendera Merah Putih: Raden Mas Abdul Latief Hendraningrat, Suhud Sastro Kusumo, dan Surastri Karma Trimurti. Tiga tokoh ini memegang peran vital dalam pengibaran bendera dan menjadi inspirasi bagi tradisi pengibaran bendera pada Hari Kemerdekaan yang terus dilakukan oleh pemuda generasi penerus bangsa hingga saat ini. Semua itu menjadi bagian dari perjalanan dan perjuangan bangsa Indonesia yang patut dihargai dan dikenang.