Dalam beberapa waktu terakhir, gelombang demonstrasi telah terjadi, menyebabkan sejumlah partai politik mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan lima anggota DPR RI. Keputusan tersebut diumumkan setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan strategis bersama pimpinan lembaga negara dan ketua umum partai politik di Istana Kepresidenan Jakarta. Dalam pernyataannya, Presiden menegaskan bahwa partai politik telah mengambil langkah konkret seperti pencabutan keanggotaan, pengurangan tunjangan, dan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri bagi anggota dewan yang disalahgunakan.
Presiden menegaskan bahwa terhitung sejak Senin, 1 September 2025, anggota DPR yang telah menyampaikan pernyataan keliru akan menghadapi konsekuensi yang telah ditetapkan oleh partai politik. Beberapa anggota DPR yang dinonaktifkan antara lain Ahmad Sahroni dari Partai NasDem, Nafa Urbach dari Partai NasDem, Eko Patrio dari Partai Amanat Nasional, Uya Kuya dari Partai Amanat Nasional, dan Adies Kadir dari Partai Golkar. Langkah tegas tersebut diambil untuk meredakan keresahan publik dan memperkuat komitmen wakil rakyat terhadap aspirasi masyarakat.
Presiden Prabowo juga menekankan bahwa kebebasan berpendapat dijamin oleh undang-undang dan instrumen internasional, asalkan disampaikan secara damai. Langkah-langkah yang diambil oleh partai politik diharapkan dapat memperkuat disiplin dan etika politik di kalangan wakil rakyat. Penonaktifan anggota DPR juga menjadi ranah internal partai dan bukan ketentuan dari UU. Semua tindakan ini diambil untuk memastikan anggota DPR lebih peka terhadap aspirasi masyarakat dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif.