32 Barang Milik Ahmad Sahroni Dikembalikan oleh Warga: Kisah Penuh Haru

by -3 Views

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, Kompol Onkoseno Gradiarso Suhahar, mengonfirmasi bahwa warga telah mengembalikan 32 jenis barang milik anggota DPR RI non-aktif, Ahmad Sahroni, yang sebelumnya dijarah dari kediamannya. Menurut beliau, sebanyak 32 item barang tersebut telah dikembalikan ke pihak keluarga Ahmad Sahroni melalui fasilitasi dari Polres Metro Jakarta Utara. Proses pengembalian barang tersebut dilakukan secara sukarela oleh warga yang disambut baik oleh pihak kepolisian dan keluarga korban.

Dalam komentarnya, Ketua LMK Kebon Bawang Achmad Winarso, yang mewakili pihak Ahmad Sahroni, mengatakan bahwa keluarga Sahroni menghargai kebaikan masyarakat yang telah secara sukarela mengembalikan barang-barang tersebut. Mereka tidak berniat untuk menempuh jalur hukum terhadap warga yang menjunjung tinggi itikad baik dengan mengembalikan barang melalui Polres Metro Jakarta Utara atau secara langsung kepada keluarga.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara menyatakan apresiasi terhadap kerja sama dan komunikasi yang baik antara masyarakat, kepolisian, dan keluarga korban dalam proses pengembalian barang. Keterlibatan sukarela dari warga juga menjadi bentuk dukungan dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta membangun keharmonisan antara pihak terkait. Hal ini menunjukkan komitmen bersama dalam menjaga keamanan dan kerukunan di lingkungan sekitar.

Source link