Polres Metro Jakarta Timur berencana memanggil musisi Sherina Munaf untuk klarifikasi terkait unggahannya di media sosial tentang penyelamatan seekor kucing milik artis Uya Kuya. Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengatakan bahwa proses klarifikasi ini penting karena informasi yang beredar mengenai kucing tersebut salah satunya menyebut kucing itu milik Uya Kuya yang diduga dijarah dalam kejadian penjarahan rumah artis tersebut. Alfian menegaskan bahwa kebenaran informasi hanya dapat dikonfirmasi melalui keterangan langsung dari Sherina. Sebelumnya, Sherina membagikan informasi terbaru tentang penyelamatan kucing yang diduga milik Uya Kuya, bernama Lili. Dia juga memberikan deskripsi kondisi kucing tersebut dan mengingatkan para pemilik hewan peliharaan untuk lebih memilih adopsi daripada membeli. Polres Metro Jakarta Timur juga telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka dalam kasus penjarahan rumah Uya Kuya di Pondok Bambu, Jakarta Timur. Tersangka tersebut memiliki peran berbeda dalam melakukan aksi penjarahan dan penyerangan. Semua ini merupakan bagian dari upaya polisi untuk mengusut kasus ini lebih lanjut.
Polres Jakarta Timur Buka Kasus Kucing Uya Kuya dengan Panggilan Sherina Munaf
