Pengusutan Pencurian Kabel TL Green Garden: Hambatan LP yang Mengejutkan

by -5 Views

Pengusutan kasus pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di simpang Jalan Raya Green Garden, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, mengalami hambatan karena belum ada laporan polisi (LP) ke Polres Metro Jakarta Barat. Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, hal ini disebabkan belum adanya laporan resmi terkait kasus tersebut. Arfan menjelaskan bahwa pentingnya pelaporan untuk memulai proses pengusutan, analoginya seperti pencurian di rumah atau kantor yang membutuhkan laporan pemiliknya. Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mulai mencatat kerusakan akibat pencurian kabel lampu pengatur lalu lintas di area tersebut dan akan melaporkan hal ini kepada pihak kepolisian. Situasi di lokasi tidak terkendali karena tidak ada penjagaan dari kepolisian atau petugas terkait, hanya beberapa petugas Dishub yang berusaha merapikan kabel. Meskipun kondisi lalu lintas menjadi tidak beraturan dan macet saat lampu lalu lintas mati, belum ada kecelakaan yang terjadi. Kejadian ini membuat petugas parkir setempat menaruh harap bahwa situasi bisa segera diatasi untuk menghindari dampak lebih lanjut.

Source link