Investigasi Dugaan Prostitusi di Indekos Jakarta Barat oleh Satpol PP

by -5 Views

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Barat tengah menyelidiki dua indekos yang diduga menjadi sarang prostitusi terselubung di lingkungan RW 01, Tanjung Duren Utara (TDU), Grogol Petamburan. Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Agus Irwanto, mengatakan pihaknya telah mengunjungi kedua indekos tersebut untuk mengumpulkan informasi dari penjaga setempat. Dua lokasi yang diselidiki adalah kos nomor 33B dan kos nomor 10, masing-masing memiliki bangunan tiga lantai dengan jumlah kamar yang sudah terisi. Meskipun telah mendata, petugas masih belum bertemu dengan pemilik kos untuk klarifikasi perizinan usaha mereka.

Satpol PP Jakarta Barat berencana untuk memanggil kedua pemilik kos guna mendapatkan penjelasan lebih lanjut. Jika ternyata kedua indekos tersebut tidak memiliki izin yang sesuai, Satpol PP Jakarta Barat akan memberikan sanksi berupa sidang tindak pidana ringan (tipiring). Selain itu, pihak Satpol PP Jakarta Barat juga akan berkoordinasi dengan Sudis Dukcapil Jakbar untuk melaksanakan operasi yustisi kependudukan dalam rangka menindaklanjuti pelanggaran lain yang terjadi di lokasi tersebut. Meskipun demikian, Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban Satpol PP Jakarta Barat, Edison Butar Butar, menegaskan bahwa praktik prostitusi di dua indekos tersebut masih berupa dugaan.

Satpol PP Jakarta Barat senantiasa melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait laporan yang diterima dari warga maupun media. Hal ini dilakukan untuk menciptakan lingkungan yang aman dan terbebas dari kegiatan ilegal seperti prostitusi. Selain itu, Agus menegaskan bahwa situasi tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan akan terus diawasi prosesnya. Tidak ada toleransi terhadap prostitusi dan kejahatan terorganisir di wilayah hukum Jakarta Barat, dan tindakan tegas akan diambil terhadap siapapun yang terlibat dalam kegiatan ilegal tersebut.

Source link