Komisioner KPU RI Idham Holik menginformasikan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) akan mendaftarkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan calon wakil presiden pada Pemilihan Presiden 2024. Pendaftaran dilakukan di kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, besok, Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB.
Idham menyampaikan bahwa KPU telah menerima surat pemberitahuan dari KIM mengenai rencana pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran. Surat tersebut diterima pada hari ini pukul 15.00 WIB.
Prabowo-Gibran menjadi pasangan terakhir yang mendaftar ke KPU, setelah pasangan Anies Rasyid Baswedan-Abdul Muhaimin Iskandar (Amin) dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Gama).
Ketua Umum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) juga menjelaskan bahwa proses pendaftaran pasangan Prabowo-Gibran akan dimulai dari kediaman Prabowo di Jalan Kertanegara Nomor 4, Jakarta.
Koalisi partai politik pendukung Prabowo-Gibran atau KIM terdiri dari empat partai parlemen dan empat partai non-parlemen. Namun demikian, hanya enam partai politik yang memenuhi syarat untuk mengusung pasangan tersebut, yaitu Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrat, Partai Bulan Bintang (PBB), dan Partai Garuda.
Sumber: Republika