Sejumlah pengendara melintas di samping pembatas jalur sepeda di Jalan Penjernihan I, Jakarta Pusat, Jumat (18/11/2022).
JAKARTA– Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengganti stick cone yang ditempatkan sebagai pembatas jalur sepeda dengan paku marka jalan mata kucing. Kebijakan itu diambil Pemprov DKI karena banyaknya stick cone yang rusak akibat tertabrak oleh kendaraan bermotor.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono tidak menjelaskan, alasan di balik penggantian stick cone. Dia malah menjawab pertanyaan sembari melontarkan jawaban penuh canda. “Ya gak pa pa mata kucing daripada mata saya,” kata Heru sambil memegang matanya di Jakarta pada Rabu (25/10/2023).
Sebelumnya, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta mencabut tiang kerucut (stick cone) plastik pembatas jalur sepeda di beberapa ruas jalan di Jakarta. Pencabutan itu dilakukan dengan alasan untuk menjamin keselamatan pesepeda dan pengguna jalan.
“Pencabutan stick cone ini untuk menjamin pesepeda dan pengguna jalan lainnya terhindar dari kecelakaan lalu lintas,” kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Menurut dia, stick cone atau pembatas jalur sepeda akan diganti dengan paku marka jalan mata kucing. Syafrin menganggap, pencopotan maupun penggantian stick cone sudah sesuai hasil evaluasi jalur sepeda.
“Ya, berdasarkan hasil evaluasi. Jadi stick cone-nya rusak dan itu yang kami angkat. Kemudian kami akan ganti stick cone tersebut dengan mata kucing, paku marka mata kucing yang kalau malam dan sore hari itu nyala,” kata Syafrin.
Sumber: Republika