Tiktok Music Tutup 28 November, Bagaimana dengan Data Pengguna

by -21 Views
Tiktok Music Tutup 28 November, Bagaimana dengan Data Pengguna
Tiktok Music Tutup 28 November, Bagaimana dengan Data Pengguna?
Tiktok Music tutup layanan(Dok Website Tiktok Music)

TIKTOK Music mengumumkan akan menutup layanan di Indonesia pada 28 November 2024. Aplikasi streaming musik besutan ByteDance itu mengumumkan hal tersebut melalui laman resminya.

“Dengan menyesal kami memberitahukan bahwa Tiktok Music akan ditutup pada 28 November 2024,” tulis Tiktok Music dalam keterangannya, Rabu (25/9).

Mereka menyebut, setelah tanggal tersebut secara otomatis pengguna tidak bisa lagi mengakses aplikasi Tiktok Music termasuk tidak bisa login, berlangganan dan semua fungsi lainnya tidak akan lagi tersedia.

Baca juga : Agak Lain, Nessie Judge Suka Dengering Lagu Cat Therapy 

“Pastikan Anda menyelesaikan tindakan berikut (jika berlaku) sebelum tenggat yang ditentukan, yakni transfer data daftar putar (playlist musik) sebelum 28 Oktober 2024 dan meminta pengembalian dana sebelum 28 November 2024,” tulis mereka.

Menyoal data pelanggan, ByteDance menegaskan setelah seluruh layanan Tiktok Music tidak tersedia, pihaknya akan menghapus semua data pengguna.

“Perhatikan bahwa informasi akun Tiktok Music dan data pribadi Anda akan otomatis dihapus setelah Tiktok Music ditutup,” jelas mereka.

Dapat diketahui, aplikasi Tiktok Music berbeda dengan aplikasi berbagi video pendek Tiktok. Tiktok Music merupakan layanan pesaing Spotify dan YouTube Music besutan ByteDance yang diluncurkan pada Juli 2023. Selain di Indonesia, Tiktok Music juga tersedia di Brasil, Australia, Singapura, dan Meksiko.

Dengan tidak aktifnya Tiktok Music, ByteDance mengonfirmasi bahwa ke depannya, Tiktok akan tetap bermitra dengan layanan streaming musik lain. Pada bulan Februari lalu, aplikasi milik ByteDance ini meluncurkan fitur ‘Add to Music’ yang memungkinkan pengguna menambahkan lagu yang mereka temukan di Tiktok ke playlist di Spotift, Apple Music hingga Amazon Music.(M-3)

 

Source link