Revival of Shrimp Farming in Karimunjawa: A Promising Discovery

by -32 Views

Tambak udang kembali muncul di Karimunjawa, Jepara, memicu kekhawatiran aktivis lingkungan dan pemerintah setempat karena berpotensi merusak lingkungan dan melanggar aturan Tata Ruang Wilayah Kabupaten Jepara 2023-2045. Sejumlah tambak udang vaname muncul di pulau-pulau Karimunjawa, Kabupaten Jepara, membuat masyarakat dan aktivis lingkungan geram. Kegiatan budidaya udang vaname tersebut telah dimulai sejak Oktober lalu dan masih berlangsung. Terdapat 3-4 tambak udang di Dukuh Legon, Desa Kemujan, Kecamatan Karimunjawa, yang mengakibatkan kerusakan lingkungan. Aktivis Lingkar Juang Karimunjawa, Bambang Zakaria, meminta penertiban segera dilakukan karena tambak udang tersebut mencemari lingkungan wisata. Awalnya sulit bagi aktivis mengumpulkan data, namun setelah mendapat foto dari warga dan dokumen lain, masalah ini dilaporkan kepada Balai Taman Nasional Karimunjawa dan Camat setempat untuk ditindaklanjuti. Para petambak sebenarnya mengklaim budidaya ikan kerapu, namun kenyataannya mereka membuka tambak udang vaname yang mencemari laut. Protes juga dilancarkan oleh aktivis lingkungan Zakaria Anshori terkait kegiatan penambakan di Karimunjawa yang merusak lingkungan dan melanggar aturan RTRW. Meskipun Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan telah menutup operasi tambak udang vaname, kegiatan ini kembali muncul dan menimbulkan kekhawatiran. Camat Karimunjawa, Mu’adz, telah memanggil 4 petambak untuk dimintai keterangan terkait pelanggaran perda RTRW. Petambak yang tetap melanggar aturan harus segera ditindak tegas agar tidak merugikan lingkungan dan kawasan wisata Karimunjawa.