Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terus berusaha meningkatkan kapasitas aparatur dan pengurus desa. Hal ini dilakukan dengan mengadakan pelatihan yang melibatkan kedua unsur tersebut.
Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa menyelenggarakan pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa Program P3PD tahun 2023. Dari target 8 angkatan pelatihan, provinsi Sumatera Selatan telah melaksanakan 6 angkatan pelatihan. Angkatan ke-6 dimulai pada tanggal 24-26 Oktober 2023 di 6 hotel yang berbeda, yaitu Hotel Zuri, Hotel Santika, Hotel Beston, Hotel The ALTS, Hotel Fave, dan Hotel Sintesa Peninsula.
Acara pelatihan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Dinas PMD Provinsi Sumatera Selatan, yaitu Bapak Dr. H.M. Senen HAR pada tanggal 25 Oktober 2023 di Hotel Zuri Palembang. Sedangkan peserta yang berada di hotel lain mengikuti acara pembukaan secara online melalui zoom meeting. Turut hadir dalam acara pembukaan ini, perwakilan dari Ditjen Bina Pemdes Kemendagri, yaitu Bapak Andi Manulang, dan Koordinator Provinsi Regional Management Consultant-6 P3PD Sumatera Selatan, yaitu Ibu Ir. Hj. Ernila Rizar, MM beserta tim.
“Pelatihan Angkatan ke-6 ini diikuti oleh 176 desa, dengan jumlah peserta sebanyak 704 orang, yang terdiri dari Kepala Desa, Sekretaris Desa, BPD, dan unsur LKD Desa,” ungkap Ibu Ernila dalam laporannya.
Pelatihan peningkatan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa Program P3PD dilakukan secara tersetruktur, sistimatis, dan massif, karena dilaksanakan serentak di seluruh provinsi se-Indonesia. Hal ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas aparatur pemerintah desa serta kelembagaan desa. Demikian yang diungkapkan oleh Bapak Andi Manulang dalam sambutannya.
Dalam sambutan dan arahannya, Kepala Dinas PMD Provinsi, yaitu Bapak Dr. H.M. Senen HAR menekankan kepada seluruh peserta untuk mengikuti pelatihan dengan serius dan tekun. Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas aparatur pemerintah desa dalam rangka mewujudkan desa yang maju dan mandiri. Dalam membangun dan memajukan desa, aparatur pemerintah desa setidaknya harus memiliki 3K, yaitu kemauan, kemampuan, dan keberanian.
Di akhir sambutannya, Kadis PMD Sumsel menjelaskan tentang program inovasi PMD Provinsi Sumsel yang berjudul “BISA PADEK”. BISA merupakan singkatan dari Bina Desa, sedangkan PADEK merupakan singkatan dari Profesional, Akuntabel, Demokratis, Efektif-Efisien, dan Kolaboratif. Diharapkan para peserta setelah mengikuti pelatihan ini mampu menerapkan pembinaan desa yang dilakukan secara professional, dapat dipertanggungjawabkan, dimusyawarahkan secara demokratis, dilaksanakan dengan efektif-efisien, dan melibatkan semua unsur yang terkait/berkolaborasi. PADEK dalam Bahasa daerah juga memiliki arti baik/bagus, sehingga bina desa dilaksanakan dengan baik.
Program P3PD diharapkan dapat mendorong perbaikan tata kelola dan kinerja pemerintahan dan pembangunan di tingkat desa melalui empat hal, yaitu: 1) Perbaikan kinerja pemerintah dan aparat desa, 2) Perbaikan dan penguatan sistem pendampingan dan peningkatan kapasitas bagi masyarakat desa, 3) Pengenalan sistem transfer insentif berbasis kinerja, dan 4) Penguatan sistem informasi dan data desa berbasis teknologi.
Sumber: Antara (dalam Bahasa Indonesia)