Jakarta – Sekretaris Jenderal DPP PKS, Aboe Bakar Al Habsyi, mengajak masyarakat untuk menunggu putusan dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK). Hal ini terkait dugaan benturan kepentingan dalam putusan mengenai batas usia minimal calon presiden (capres).
“Ayo kita bersabar menunggu. Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi sudah dibentuk, kita tunggu saja prosesnya, tidak perlu terlalu heboh,” kata Aboe dalam rilis yang diterima Republika, Senin (30/10).
Aboe meminta masyarakat untuk mempercayai anggota MK yang sudah terbentuk. Selain sudah dipilih, mereka juga sudah dilantik dan sedang dalam proses mengambil keputusan terkait persoalan tersebut.
“Jadi, kita tunggu saja, kita lihat nanti apa yang akan diputuskan oleh MK,” ujar Aboe.
Anggota Komisi III DPR RI ini juga memberikan apresiasi dan kepercayaan kepada anggota MK yang terpilih. Salah satunya adalah Prof. Jimly Asshiddiqie yang memiliki rekam jejak yang sangat baik.
Ia yakin bahwa sosok seperti Prof. Jimly bisa dipercaya. Oleh karena itu, Aboe mengajak masyarakat untuk tidak membuat spekulasi saat ini dan memberikan kepercayaan kepada mereka untuk menjalankan tugasnya.
Aboe menekankan bahwa putusan MK tidak akan bisa mengubah substansi peraturan mengenai batas usia capres dan cawapres. Oleh karena itu, hal ini sudah masuk ke dalam area etika dan harus dipahami agar tidak berlebihan dalam mengubah isi pokok perkara.
“Karena keputusan MK tidak akan bisa sampai ke situ,” kata Aboe.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah membuat heboh setelah memutuskan syarat-syarat untuk calon presiden dan calon wakil presiden. Terlebih lagi, putusan MK tersebut dinilai telah memberikan keuntungan bagi salah satu calon wakil presiden yang akan berkontestasi.
Hubungan kekeluargaan antara Ketua MK, Anwar Usman, dengan salah satu calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka, juga menjadi sorotan. Pasalnya, Anwar memiliki hubungan kekerabatan dengan paman dari putra Presiden Jokowi tersebut.
[Sumber: Republika](https://news.republika.co.id/berita/s3bncz330/pks-minta-masyarakat-percaya-dengan-majelis-kehormatan-mk)