SMA Jakarta Utara Pertimbangkan Melarang Pelajar Membawa Ponsel ke dalam Kelas

by -255 Views
SMA Jakarta Utara Pertimbangkan Melarang Pelajar Membawa Ponsel ke dalam Kelas

Kepala Sekolah Menengah Atas (SMA) di Cilincing, Jakarta Utara (Jakut) mempertimbangkan usulan dari masyarakat untuk melarang pelajar membawa telepon seluler (ponsel) ke kelas. Ini karena pelajar SMA masih rentan terhanyut dalam derasnya arus informasi serta belum dewasa dalam menyikapi fenomena pergaulan. Hal ini menjadi tanggapan terhadap dugaan perbuatan iseng di media sosial oleh para pelajar SMA di Cilincing berupa canda teror ancaman bom kepada salah satu pusat perbelanjaan di Koja, Jakarta Utara.

Kepala sekolah tersebut menilai bahwa usia pelajar SMA masih terlalu dini dan masih dalam proses pencarian identitas sehingga mudah terpengaruh oleh hal-hal di luar dirinya, tanpa memandang apakah itu negatif atau melanggar norma sosial dan hukum. Oleh karena itu, pihak sekolah mengimbau para orang tua dari lima pelajar yang hadir di Polsek Koja untuk mendukung larangan siswa SMA di Cilincing membawa ponsel ke kelas. Kepala sekolah juga mengatakan bahwa pihaknya menghormati penyelidikan yang dilakukan oleh Polsek Koja terkait kasus ini.

Sebelumnya, enam pelajar SMA di Cilincing telah digelandang petugas ke Markas Polsek Koja karena membuat unggahan iseng berupa ancaman bom di media sosial yang membuat teror kepada salah satu pusat perbelanjaan di wilayah Koja, Jakarta Utara. Pelajar tersebut antara lain FA, H, RF, KH, dan seorang pelajar wanita berinisial SAL. Salah satu pelajar dengan inisial FA juga diperiksa sebagai saksi.

Suku Dinas Pendidikan Wilayah 2 Jakarta Utara mengajak semua pihak untuk mencermati kasus pelajar iseng di media sosial sebagai pembelajaran. Mereka tengah membangun gerakan kolaborasi mengajar di Jakarta Utara yang melibatkan Kepolisian, Kejaksaan Negeri, dan Pemerintah Kota Jakarta Utara. Kolaborasi ini mencakup program Polisi Mengajar yang dilakukan setiap Senin ke sekolah-sekolah, serta program Jaksa Masuk Sekolah.

Sumber: Republika