Kemenkes Menyangkal Reinstatement of Covid-19 Pandemic Status

by -140 Views
Kemenkes Menyangkal Reinstatement of Covid-19 Pandemic Status

Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi, mengungkapkan bahwa dalam dua hari terakhir, terjadi penurunan angka kasus terkonfirmasi Covid-19 di seluruh Indonesia. Kementerian Kesehatan juga menegaskan bahwa kabar pandemi akan kembali terjadi atau diberlakukan adalah tidak benar.

Hal ini disampaikan karena semua indikator menunjukkan angka yang jauh lebih rendah dari saat pandemi terjadi. Menurut Siti Nadia Tarmizi, gelombang baru kasus Covid-19 memang mulai muncul, namun yang terjadi belakangan ini hanyalah peningkatan kasus akibat banyak aktivitas luar ruangan, seperti perjalanan dalam dan luar negeri menjelang liburan akhir tahun.

Berdasarkan data Kemenkes, hari ini tercatat 216 kasus konfirmasi dengan 128 kasus sembuh, satu kasus meninggal, dan 2.010 total kasus aktif. Meskipun terjadi penurunan kasus dalam dua hari terakhir, Kemenkes akan tetap terus memperhatikan perkembangan situasi.

Kemenkes meminta masyarakat untuk melengkapi dosis vaksinasi Covid-19, sebagaimana yang diatur dalam Surat Edaran Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Nomor IM.02.04/C/4864/2023 tertanggal 15 Desember 2023.

Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu, menjelaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).

Bagi masyarakat yang memiliki komorbid dan penyandang imunokompromais, yang sudah pernah mendapatkan vaksinasi Covid-19 minimal 6-12 bulan yang lalu, diimbau untuk segera mendapatkan satu dosis vaksin Covid-19.

Referensi:
Republika