Firli Bahuri Mengajukan Permohonan Revisi Surat Pengunduran Diri dari KPK kepada Presiden

by -157 Views
Firli Bahuri Mengajukan Permohonan Revisi Surat Pengunduran Diri dari KPK kepada Presiden

Menko polhukam menyampaikan Firli Bahuri telah memperbaiki dan menyerahkan surat pengunduran diri dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pada hari Sabtu sore, tanggal 23 Desember 2023, Kemensetneg telah menerima surat dari Bapak Firli Bahuri kepada Presiden, tertanggal 22 Desember 2023, yang menyampaikan permohonan pengunduran diri yang bersangkutan sebagai Ketua dan Pimpinan KPK,” kata Ari Dwipayana.

Menurut Ari, surat tersebut kini sedang diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. “Surat tersebut tengah diproses mengikuti ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sebelumnya, surat pengunduran diri Firli tidak bisa diproses lebih lanjut karena dalam surat tersebut Firli tidak menyebutkan bahwa dirinya mengundurkan diri, melainkan menyatakan berhentil. Hal ini sesuai dengan aturan Pasal 32 UU KPK.

Firli Bahuri memutuskan mengundurkan diri dari jabatannya di KPK dan menyatakan tidak berkeinginan untuk memperpanjang masa jabatannya. Hal ini disampaikan Firli seusai bertemu dengan Ketua dan anggota Dewan Pengawas KPK. Meski demikian, Firli tidak hadir di sidang etik yang digelar Dewas KPK.

Firli juga menyebut sebelumnya sudah menemui Mensesneg Pratikno guna menyampaikan pengunduran dirinya. Firli sendiri tidak menjelaskan isi pertemuannya dengan Dewas KPK.

Sumber: Republika