Jadwal SIM Keliling Jakarta, Depok, dan Bekasi pada Sabtu 27 Januari 2024

by -148 Views
Jadwal SIM Keliling Jakarta, Depok, dan Bekasi pada Sabtu 27 Januari 2024

Masyarakat di wilayah DKI Jakarta, Depok, dan Bekasi dapat memanfaatkan akhir pekan untuk memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) mereka. Pada Sabtu (27/1/2024), Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya tetap menyediakan layanan SIM Keliling dengan jam operasional yang telah ditentukan.

Lokasi layanan SIM Keliling di wilayah Jakarta antara lain di Mall Grand Cakung untuk Jakarta Timur, Mall Citraland untuk Jakarta Barat, Seberang halaman parkir TMP Kalibata untuk Jakarta Selatan, LTC Glodok untuk Jakarta Utara, dan Kantor Pos Lapangan Banteng untuk Jakarta Pusat. Pelayanan SIM Keliling di Jakarta pada hari Sabtu dimulai mulai pukul 08.00 hingga 12.00 WIB.

Sementara itu, di wilayah Depok, layanan SIM Keliling dapat ditemukan di Mako Brimob Kelapa Dua, Jalan Anyelir nomor 23, Pasir Gunung Selatan, dan Margo City, Jalan Margonda Raya nomor 358. Jadwal buka layanan SIM Keliling di Depok pada hari Sabtu dimulai dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.

Di wilayah Bekasi, layanan SIM Keliling terdapat di Kantor Kecamatan Bekasi Barat dengan jam buka pada hari Sabtu antara pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.

Layanan SIM Keliling hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis. Biaya perpanjangan SIM A adalah sebesar Rp 80.000, sedangkan biaya perpanjangan SIM C adalah sebesar Rp 75.000. Untuk perpanjangan SIM, syarat yang harus dipenuhi antara lain adalah foto kopi KTP yang masih berlaku, foto kopi SIM lama dan SIM asli, tes psikologi SIM, serta surat keterangan sehat.

Sumber: Republika