KNKT Menyarankan KAI untuk Merencanakan Pemberhentian Kereta Api Jika Terjadi Gangguan di Rel

by -121 Views
KNKT Menyarankan KAI untuk Merencanakan Pemberhentian Kereta Api Jika Terjadi Gangguan di Rel

Petugas melakukan evakuasi korban tabrakan kereta di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, pada Jumat (5/1/2024). Tim SAR Gabungan berhasil mengevakuasi seluruh korban meninggal dunia akibat kecelakaan yang melibatkan kereta api lokal Bandung Raya dan kereta api Turangga. PT KAI menyatakan bahwa 4 orang meninggal dunia akibat kecelakaan tersebut. Penyebab kecelakaan masih dalam proses penyelidikan.

Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) merekomendasikan kepada PT Kereta Api Indonesia (persero) untuk mengatur prosedur operasional perjalanan kereta api agar dapat menghentikan sementara seluruh perjalanan kereta api apabila akan melewati rel yang mengalami gangguan.

“Investigator Investigasi Kecelakaan Perkeretaapian KNKT, Riduan Akbar, mengatakan bahwa pemberhentian sementara perjalanan akan memberi ruang bagi petugas untuk melakukan pemeriksaan kondisi rel dan melakukan perbaikan lebih lanjut oleh unit jalan rel dan jembatan,” kata Riduan.

KNKT juga merekomendasikan kepada KAI untuk mengkaji dan mengevaluasi kembali peraturan prosedur dari pemeriksaan dan perawatan jalan rel terkait hasil investigasi kecelakaan anjloknya KA 17 (Argo Semeru) di petak jalan Sentolo-Wates, DAOP 6 Yogyakarta pada 17 Oktober 2023 lalu.

Pemuaian rel disebabkan oleh kenaikan temperatur di rel karena cuaca panas, dan kondisi celah antara sambungan rel kurang efektif untuk mengakomodir pemuaian rel tersebut sehingga kereta api mengalami anjlokan.