Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjadi pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) untuk ketiga kalinya pada tahun 2024. Namun, PDIP melalui Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) mengajukan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
PDIP melihat adanya pengurangan suara yang terjadi di 13 provinsi. Pengurangan suara tersebut membuat partai berlambang kepala banteng itu kehilangan sejumlah kursi di DPR.
“Jadi ada beberapa daerah, ada Jabar, dan Kalimantan Selatan untuk DPR RI. Kemudian Sumbar, Jambi, Sumsel, Riau, Sulteng, Sulut, Sulawesi Tenggara, Papua,” ujar Bendahara BBHAR PDIP, Erna Ratnaningsih di Kantor DPP PDIP, Jakarta.
PDIP akan memperjuangkan perolehan suaranya di daerah-daerah tersebut. Meski demikian, PDIP bersyukur telah memenangkan Pileg 2024 dan yakin mendapatkan 110 kursi di DPR periode 2024-2029.
Rapat konsolidasi internal di DPP PDIP menyikapi hasil Pileg 2024 dilaksanakan hari ini. Mereka menganggap bahwa kemenangan tersebut sebagai hasil dari usaha mereka dalam menghadapi intimidasi dan abuse of power dari pihak lain, termasuk Presiden Joko Widodo.
Pemilu 2024 disebut sebagai pemilu terburuk dalam sejarah Indonesia, menurut Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Muhammad Jusuf Kalla (JK). Hasto Kristiyanto, Sekretaris Jenderal PDIP, menyatakan bahwa kesuksesan PDIP dalam Pileg menjadi representasi dari ketangguhan mereka di tengah cobaan sejarah yang dihadapi.