Denny Indrayana Menelaah Komposisi Hakim MK dan Memprediksi Gugatan Anies dan Ganjar Akan Dikabulkan

by -103 Views
Denny Indrayana Menelaah Komposisi Hakim MK dan Memprediksi Gugatan Anies dan Ganjar Akan Dikabulkan

BANDA ACEH – Pakar Hukum Tata Negara Profesor Denny Indrayana memprediksi bahwa gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) 2024 atau sengketa Pilpres yang diajukan oleh kubu 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan kubu 03 Ganjar Pranowo-Mahfud MD akan dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK). Prediksi tersebut diungkapkan oleh Denny melalui narasi yang diunggah di akun media sosial pribadinya, @dennyindrayana, pada Rabu (27/3/2024).

Menurut prediksi Denny, setelah mempertimbangkan berbagai faktor termasuk komposisi Hakim Konstitusi yang menangani sengketa Pilpres ini.

“Prediksi saya, ada potensi permohonan Paslon 01 dan 03 dikabulkan oleh Mahkamah Konstitusi,” kata Denny.

“Prediksi itu tidak hanya didasarkan pada argumen dalam permohonan dan bukti yang diajukan oleh Tim Hukum Paslon 01 dan 03, tetapi juga setelah melihat komposisi Majelis Hakim MK yang mengadili sengketa Pilpres 2024,” kata Denny.

Denny menyatakan bahwa tanpa kehadiran Hakim Konstitusi Anwar Usman, yang notabene adalah paman Gibran atau ipar Jokowi, sebagai salah satu hakim yang menangani kasus ini, maka kemungkinan gugatan kubu Anies dan Gibran akan dikabulkan semakin besar.

“Dengan majelis yang hanya 8 orang, tanpa Hakim Konstitusi Anwar Usman, diperlukan minimal 4 hakim, dengan Ketua MK Suhartoyo mendukung, untuk memungkinkan keputusan diskualifikasi Paslon 02,” kata Denny.

Denny mengajak kita untuk melihat apakah prediksinya akan terbukti benar dalam waktu dekat.

“Apakah prediksi ini akan terwujud? Kita tunggu saat pembacaan putusan beberapa hari ke depan,” katanya.

Menurut amanat dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) ad hoc, Hakim Konstitusi Anwar Usman dipastikan tidak akan hadir dalam persidangan PHPU Presiden.

Sedangkan Hakim Konstitusi Arsul Sani, yang merupakan mantan politisi PPP, dipastikan akan turut serta dalam sidang sengketa hasil pilpres, kecuali ada keberatan dari pihak yang bersidang.

Sidang PHPU atau sengketa Pilpres ini akan dihadiri oleh delapan hakim konstitusi, termasuk Ketua MK Suhartoyo, Wakil Ketua MK Saldi Isra, dan hakim konstitusi lainnya.

Pada Rabu (27/3/2024), Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang perdana sengketa Pemilu.

Ada dua agenda dalam sidang tersebut, yaitu pemeriksaan pendahuluan untuk tim pasangan calon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN), dan tim pasangan calon nomor urut 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD.

Kedua kubu tersebut menginginkan agar cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka, didiskualifikasi dari Pemilu 2024.

Dalam sidang perdana tersebut, capres dan cawapres 01, Anies dan Cak Imin, hadir, begitu juga capres dan cawapres 03, Ganjar-Mahfud.