KPK Menggeledah Kantor Setjen DPR dan Menemukan Berbagai Bukti

by -146 Views
KPK Menggeledah Kantor Setjen DPR dan Menemukan Berbagai Bukti

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di Kantor Sekretariat Jenderal (Setjen) DPR RI pada Selasa (30/4/2024). Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa tim penyidik telah menyelesaikan penggeledahan dan penyitaan di Kantor Sekretariat Jenderal DPR RI. Salah satu ruangan yang digeledah adalah ruang kerja Sekjen DPR RI.

Ali juga mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK telah menemukan berbagai bukti yang memperkuat dugaan korupsi dalam pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI. Barang bukti tersebut disita untuk keperluan analisis perkara.

Nilai proyek pengadaan kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI diperkirakan mencapai Rp 120 miliar, dan negara diperkirakan mengalami kerugian puluhan miliar akibat dugaan korupsi tersebut.

Modus operandi yang digunakan melibatkan sejumlah perusahaan yang menjadi pelaksana proyek dengan memakai bendera perusahaan lain serta pengadaan yang lebih kepada formalitas. Kasus ini diduga terjadi di Kalibata dan Ulujami.

Sekretaris Jenderal DPR RI, Indra Iskandar, juga telah diperiksa oleh KPK terkait kasus tersebut. KPK telah menaikkan kasus ini ke tahap penyidikan namun belum mengumumkan tersangka dalam kasus ini.

KPK juga telah mencegah tujuh orang terkait kasus korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di rumah jabatan anggota DPR RI untuk bepergian ke luar negeri, termasuk Indra Iskandar, Hiphi Hidupati, Tanti Nugroho, Juanda Hasurungan Sidabutar, Kibun Roni, Andrias Catur Prasetya, dan Edwin Budiman.