Israel Lakukan Empat Kejahatan, Ini yang Bisa Dilakukan Indonesia

by -11 Views
Israel Lakukan Empat Kejahatan, Ini yang Bisa Dilakukan Indonesia
Seminar Internasional Peran Indonesia dalam Menyongsong Kemerdekaan Palestina di Jakarta.(MI/HO)

PERWAKILAN Amnesty International Usman Hamid di ajang Seminar Internasional “Peran Indonesia dalam Menyongsong Kemerdekaan Palestina” di Jakarta, beberapa waktu lalu, mengatakan Israel telah melakukan empat kejahatan serius di Palestina, yaitu kejahatan agresi, kejahatan perang, kejahatan genosida dan kejahatan kemanusiaan.

“Israel juga melakukan kejahatan hukum humaniter internasional, ini adalah kejahatan terhadap norma-norma hukum perang seperti menyerang warga sipil apalagi perempuan, rumah sakit dan lain sebagainya. Israel tidak bisa asal menyerang sehingga mengakibatkan kehancuran-kehancuran yang random yang bisa meliputi anak-anak dam perempuan Bahkan rumah sakit dan juga lembaga-lembaga pendidikan termasuk perlakuan terhadap tahanan-tahanan Palestina yang ada di tangan mereka,” tegas Usman

Usman kemudian mengatakan ada tiga langkah penting yang bisa dilakukan Indonesia terkait masalah Palestina.

“Pertama, adalah optimalisasi Indonesia di Sidang Umum PBB, yang kedua adalah optimalisasi peran Indonesia di Dewan HAM PBB, yang ketiga memperkuat posisi kedudukan Indonesia dalam meratifikasi konvensi yang sangat penting, yaitu Statuta Roma, kovensi pengungsi dan konvensi antiapartheid. Tanpa ketiga langkah ini, Indonesia tidak mungkin mengambil langkah-langkah yang sangat signifikan untuk melindungi saudara-saudara kita di Palestina,” papar Usman.

Saat ini, lanjutnya, Mahkamah Pidana Internasional ini sedang ada satu proses Investigasi yang cukup serius terhadap peranan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu di berbagai kejahatan, termasuk pendudukan ilegal, penyerangan rumah sakit, penyerangan terhadap warga sipil dan seterusnya.

“Investigasi itu terus berjalan dan ini yang saya kira sangat diperlukan oleh untuk mengadili Netanyahu. Sampai sekarang dia masih menyangkal dan mengatakan bahwa pengadilan itu adalah pengadilan yang tidak lebih dari sekedar serangan terhadap umat Yahudi,” tegasnya. (Z-1)

Source link