Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap seorang wanita berinisial SR yang diduga sebagai peracik narkotika untuk dimasukkan ke dalam rokok elektrik. Wanita tersebut ditangkap di salah satu apartemen di Jakarta Barat, yang digunakan sebagai laboratorium mini untuk meracik narkotika. Polisi juga sedang memburu CAI, seorang WNA asal China yang diduga menjadi otak dari peredaran narkotika tersebut. CAI diketahui masih buron dan telah masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Kasatnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, wanita SR bekerja sama dengan CAI dalam membuat narkotika yang dimasukkan ke dalam rokok elektrik. CAI juga diduga sebagai pemasok bahan baku narkotika kepada SR melalui jalur udara, dengan barang baku yang didatangkan dari Malaysia dan China. Selain SR, petugas juga berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial WL yang disuruh oleh CAI untuk mengedarkan narkotika bentuk rokok elektrik.
Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti cartridge, vape cair, dan berbagai alat laboratorium. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, terkait pembuatan, impor, ekspor, atau penyaluran Narkotika Golongan I. Ancaman pidananya mencakup hukuman penjara dan denda yang besar. Kasus ini masih terus diselidiki oleh pihak berwajib untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika yang lebih luas.