Hubungan Tak Direstui: Motif Bakar Anak di Tangerang

by -18 Views

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa kasus pembakaran anak oleh tersangka berinisial HB (38) terhadap korban, MA (3.5), di Tangerang terjadi karena tersangka kesal dengan ibu korban yang tidak merestui hubungan mereka. Motif dendam tersangka terungkap saat konferensi pers yang diadakan Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Wira Satya Triputra. Selain itu, tersangka juga marah karena korban sering menangis di malam hari saat tidur bersama pelaku. Peristiwa tragis terjadi saat korban meminta susu tengah malam, dan tersangka memukulnya beberapa kali, lalu mencelupkan kepalanya ke dalam ember berisi air hingga korban muntah dan kehilangan kesadaran. Tersangka kemudian membakar tubuh korban dalam upaya menghilangkan jejak kejahatan tersebut. Tersangka berhasil ditangkap di Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, setelah melarikan diri. Kasus ini menimbulkan kecaman luas dari masyarakat dan pihak berwenang, dengan tersangka yang dijerat dengan sejumlah pasal pidana, termasuk Pasal 76c jo. Pasal 80 ayat 3 UU perlindungan anak. Polisi berhasil menangkap tersangka berkat kerja sama antara Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota dan Polda Metro Jaya, menegaskan bahwa kekerasan terhadap anak adalah tindakan yang tidak akan ditoleransi dalam hukum.

Source link