Komisi HAM Menyelidiki Pelaporan Israel Mencuri Organ dari Jenazah Warga Palestina, Termasuk Ginjal dan Jantung yang Hilang

by -114 Views
Komisi HAM Menyelidiki Pelaporan Israel Mencuri Organ dari Jenazah Warga Palestina, Termasuk Ginjal dan Jantung yang Hilang

Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia, Euro-Med, mendesak dilakukannya penyelidikan internasional yang independen terhadap dugaan pencurian organ manusia oleh Israel dari jenazah warga Palestina yang terbunuh.

Seruan Euro-Med tersebut datang setelah munculnya banyak pertanyaan tentang dugaan pencurian organ ketika tentara Israel menahan puluhan jenazah warga Palestina yang tewas dalam genosida di Jalur Gaza sejak 7 Oktober. Euro-Med Monitor mengklaim telah mendokumentasikan penyitaan puluhan jenazah oleh tentara Israel dari Kompleks Medis Al-Shifa dan Rumah Sakit Indonesia di Jalur Gaza utara. Penyitaan jenazah itu juga dilakukan di sekitar area yang disebut “koridor aman” — Salah al-Din Jalan — diperuntukkan bagi para pengungsi yang menuju ke bagian tengah dan selatan daerah kantong (Gaza).

Menurut organisasi yang berbasis di Jenewa itu, tentara Israel juga telah menggali dan menyita jenazah dari kuburan massal di halaman Rumah Sakit Al-Shifa. Sementara, puluhan jenazah diserahkan kepada Komite Palang Merah Internasional, yang selanjutnya mengangkut mereka ke Jalur Gaza selatan untuk menyelesaikan proses penguburan. Tentara Israel dilaporkan masih menahan jenazah puluhan orang yang tewas.

Kekhawatiran tentang pencurian organ dari jenazah disampaikan oleh Euro-Med Monitor dengan mengutip laporan dari para profesional medis di Gaza yang memeriksa beberapa jenazah segera setelah mereka dibebaskan oleh Israel. Para profesional medis ini menemukan bukti pencurian organ, termasuk hilangnya koklea dan kornea serta organ vital lainnya seperti hati, ginjal, dan jantung.

Israel memiliki sejarah menyimpan jenazah warga Palestina. Mereka terus menyimpan jenazah setidaknya 145 warga Palestina di kamar mayatnya dan sekitar 255 di tempat yang disebut “Pemakaman Numbers” di dekat perbatasan Israel-Yordania. Menurut organisasi hak asasi manusia tersebut, Israel menyimpan jenazah warga Palestina di tempat yang disebut sebagai “kuburan kombatan musuh”, yaitu kuburan massal rahasia yang terletak di lokasi tertentu seperti zona militer tertutup, tempat pemakaman dan penguburan dilakukan secara rahasia. Jenazah hanya ditandai dengan pelat logam.

Laporan sebelumnya oleh Euro-Med Monitor menyebutkan bahwa pihak berwenang Israel telah menjaga jenazah Palestina dalam kondisi di bawah nol derajat untuk memastikan kalau jasad-jasad tetap tidak membusuk. Selain itu, Israel telah menghalalkan untuk menahan jenazah warga Palestina dan mencuri organ tubuh mereka. Keputusan Mahkamah Agung Israel tahun 2019 mengizinkan militer untuk menguburkan jenazah sementara di “Pemakaman Numbers”. Pada akhir tahun 2021, Knesset Israel telah mengeluarkan undang-undang yang mengizinkan tentara dan polisi untuk menyimpan jenazah warga Palestina.

Ada laporan dalam beberapa tahun terakhir tentang penggunaan ilegal jenazah warga Palestina yang disimpan oleh Israel, termasuk pencurian organ dan penggunaannya di sekolah kedokteran universitas Israel. Dokter Israel Meira Weiss mengungkapkan dalam bukunya “Over Their Dead Bodies” bahwa organ yang diambil dari orang-orang Palestina yang meninggal digunakan dalam penelitian medis di fakultas kedokteran universitas-universitas Israel dan ditransplantasikan ke pasien-pasien Yahudi-Israel.