Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri memberikan keterangan setelah menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (1/12/2023). Firli Bahuri diperiksa selama sekitar 9 jam oleh penyidik untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).
JAKARTA — Penyidik gabungan telah melakukan pemeriksaan terhadap ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif, Firli Bahuri dan Alex Tirta di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Jumat (1/12/2023). Ternyata, ada seorang polisi berpangkat jenderal bintang satu yang turut diperiksa dalam kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Menurut Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Komisaris Besar Polisi Arief Adiharsa yang diperiksa adalah Brigadir Jenderal Polisi Anom Wibowo. Saat ini yang bersangkutan menjabat sebagai Direktur Jenderal Kekayaaan Intelektual Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
“Telah melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang di kantor Dittipidkor Bareskrim Polri, yaitu saksi BJP Anom Wibowo, saksi Tirta Juwana alias Alex Tirta, satu orang tersangka (Firli Bahuri),” ujar Arief Adiharsa kepada awak media, Jumat (1/12/2023).
Lebih lanjut, Arief mengungkap alasan Brigjen Anom dimintai keterangan dalam kasus ini. Disebutnya, Anom diperiksa terkait komunikasi Firli dengan SYL lewat Kapolres Kota Besar Semarang, Kombes Irwan Anwar. Beberapa waktu lalu Kombes Irwan juga telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi yang menjerat Firli Bahuri tersebut.
“Terkait komunikasi FB dan SYL melalui IA yang diduga terjadi pada awal tahun 2021,” ungkap Arief.