Perusahaan Percetakan di Banda Aceh Mencatat Kerugian Akibat Janji Manis Calon Legislatif

by -184 Views
Perusahaan Percetakan di Banda Aceh Mencatat Kerugian Akibat Janji Manis Calon Legislatif

BANDA ACEH – Pemilu 2024 berujung kerugian bagi sejumlah usaha percetakan di Banda Aceh. Penyebabnya, banyak calon anggota legislatif (Caleg) yang tidak melunasi utang mereka untuk jasa pembuatan Alat Peraga Kampanye (APK) spanduk, poster, dan alat peraga kampanye lainnya.

IKLAN

QRISnya satu Menangnya Banyak

“Kita kecewa dengan caleg yang tidak melunasi utangnya. Karena di percetakan kami ada banyak karyawan yang harus kita gaji. Belum lagi untuk biaya-biaya operasional percetakan lainnya,” ujar Afdhal, salah seorang pemilik percetakan di Banda Aceh, kepada Kantor Berita RMOLAceh, Jumat (17/5).

IKLAN

Bayar PDAM menggunakan Aplikasi Action Bank Aceh Syariah - Aceh Selatan

Afdhal menjelaskan, sejumlah caleg tersebut memesan jasa percetakannya dengan jumlah yang besar. Namun, setelah Pemilu, mereka tidak kunjung membayar.

IKLAN

Ucapan Selamat & Sukses ada Pelantikan Direktur PT PEMA dan Kepala BPKS

Hal ini membuat Afdhal dan para karyawannya mengalami kesulitan keuangan. Dia mengaku kecewa dengan janji manis Caleg yang sebelumnya telah meyakinkannya akan segera melunasi utang percetakan sebelum tahapan Pemilu 2024 selesai.

IKLAN

Selamat Memperingati Hardiknas dari Bank Aceh Syariah

Afdhal juga meminta itikad baik dari Caleg-caleg yang merasa telah berutang di percetakan untuk segera melunasi. Dia memberi tenggat waktu pelunasan hingga 24 Mei 2024.

IKLAN

PDAM Tirta Bengi Bener Meriah Aplikasi Action Bank Aceh

Jika melewati batas waktu yang ditentukan, lanjut Afdhal, pihaknya mengancam akan merilis ke publik daftar nama Caleg yang berutang di percetakan miliknya.

IKLAN

Top Up Pengcardmu Dimanapun dan Kapanpun mudah dengan Aplikasi Action

“Ini bukan masalah akan mencemarkan nama baik atau gimana, tetapi banyak karyawan kami harus menahan lapar karena utang mereka. Karyawan-karyawan kami menjadi korban dari janji manis Caleg-caleg ini,” tegas Afdhal.

IKLAN

Ucapan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Reza Saputra sebagai Kepala BPKA

Afdal menyebutkan, pada Caleg itu ada yang berutang dengan nominal Rp1,5 juta hingga mencapai Rp19,5 juta.